“Percayalah, tidak ada KKN dalam proses rekrutmen CPNS kali ini!”, demikian kurang lebih isi spanduk tersebut.
Lalu salah seorang teman yang membaca langsung melontarkan pernyataan kritisnya, “Jadi bisa disimpulkan bahwa dalam proses sebelumnya mereka mengakui memang ada proses tersebut!”.
Tidak dapat dipungkiri memang bahwa setiap tahun dalam proses rekrutmen CPNS yang dilakukan oleh pihak pemerintah selalu saja ada terlontar statement seperti ini. Keraguan serta cemohoan dan kadang kala pesimisme keluar dari berbagai kalangan, dan hal ini tidak lepas dari proses rekrutmen itu sendiri yang dianggap oleh masyarakat tidak transparan dan kadang kala tidak benar-benar menghasilkan seorang calon birokrat yang memiliki kecakapan yang tinggi pada bidang yang akan digelutinya.
Selain itu isu kolusi para kolega pejabat tinggi, permainan uang dengan pejabat penyelenggara rekrutmen, sampai berbagai singgungan kepentingan diantara pejabat yang ingin meluluskan orang-orangnya pastilah mewarnai penyelenggaraan setiap event i. Akibatnya proses legitimasi atau pengakuan dari masyarakat sulit didapatkan. Kalaupun ada, pengakuan dari masyarakat biasanya tidak benar-benar didapatkan secara tulus, tapi pasti diwarnai dengan pertanyaan, keraguan dan catatan atas keputusan rekrutmen tersebut.
Padahal kalau memang pemerintah ingin menghapus stigma negatif ini dari masyarakat mereka bisa melakukannya dengan mereformasi total kebijakan rekrutmen CPNS. Salah satu yang paling cepat menurut saya adalah dengan mengikutsertakan pihak ke tiga dari lembaga keprofesian atau pihak yang memang memiliki kemampuan untuk melakukan proses rekrutmen secara profesional, tentunya dengan standar dan kriteria yang diajukan oleh pemerintah sebagai pihak penyelenggara secara proporsional.
Apabila proses rekrutmen ini bisa dilakukan dengan benar maka saya yakin bahwa proses birokrasi yang menjadi lokomotif utama kemajuan bangsa ini bisa bergerak dengan lebih cepat, membawa gerbong-gerbong kehidupan bangsa Indonesia menuju ke tempat yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar